Blogger Widgets

Rabu, 21 Oktober 2015

PENDIDIKAN PANCASILA, Hubungan sila ke tiga pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia




PENDIDIKAN PANCASILA
 Hubungan Sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia
TUGAS II


Description: E:\ospek akprind.png


Disusun oleh :
Abdul Hamidan (15134100)
Teknik Elektronika D-3

INSTITUT SAINS & TEKNOLOGI AKPRIND
YOGYAKARTA
2015




 



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis, oleh sebab itu Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya . Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan menjiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Perwujudan Persatuan Indonesia adalah tempat bagi keberagaman budaya atau etnis untuk mempereratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga dan kecintaan kepada bangsa dan kebudayaan. Salah satu alat pemersatu bangsa Indonesia adalah bahasa indonesia itu sendiri. Hal yang dapat mempengaruhi lunturnya budaya indonesia yang beragam, salah stunya adalah dampak dari globalisasi.
            Makalah ini di tulis, bertujuan agar kita dapat menghayati dan mengamalkan sila Persatuan Indonesia ini dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Saling hormat dan menghormati dan menghargai keberagaman disekitarnya. Meyakini bahwa semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan suatu hal yang nyata dan itu pasti adanya, karena dimanapun kita tinggal, dengan bahasa apa kita berbicara, agama apa yang kita anut, dan adat yang kita pakai.
B. Tujuan
1.         Agar mahasiswa selalu meyakini bahwa semboyan Bhineka Tunggal                                    Ika itu pasti dan nyata.
2.         Agar kita dapat memahami, menghayati dan mengamalkan pancasila                                   khususnya sila ke 3.
3.         Agar kita selalu menghargai dan menghormati keberagaman.
B. RumusanMasalah
1.                  Bagaimana hubungan antara sila ke-3 Pancasila dengan        keanekaragaman budaya Indonesia?
2.                  Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap budaya Indonesia?
3.                  Bagaimana fungsi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, dari      beragam budaya?
C. Manfaat
                            Penulis berharap setelah makalah ini jadi banyak orang yang sadar akan      makna Persatuan di Indonesia serta dapat mewujudkan hal tersebut di Negara            Indonesia tercinta ini.
           
BAB II
LANDASAN TEORI
            Esensi pancasila sila ke-3 yang berbunyi Persatuan Indonesia sangat erat     hubungannya dengan kata Multikultur, Pluralisme, Toleransi, Chausinisme, dan             Primadidadisme. Indonesia adalah negara multikultur yaitu negara yang memiliki     banyak kultur dimana multikultur yang dimiliki indonesia juga di iringi oleh             pluralisme atau kondisi yang berbeda. Untuk memperoleh persatuan dan kesatuan di negara yang multikultur dan juga pluralisme, haruslah ada rasa saling toleransi           antar sesamanya. Toleransi tersebut dapat diwujudkan atas dasar kesadaran   individu dan sosial.
            Untuk mewujudkan rasa saling toleransi demi mewujudkan persatuan dan kesatuan setiap kita harus mampu menyikapi sifat chausinisme dan        primadidadisme. Chausinisme yaitu sikap yang terlalu mencintai budaya sendiri /           ditonjolkan. Adapun primadidadisme adalah mengakui bahwa budaya yang           dibawa sejak kecil adalah paling benar. Sehingga, apabila setiap orang memiliki       sifat chausinisme dan primadidadisme yang ditonjolkan, maka akan sulit untuk        memperoleh persatuan dan kesatuan.
            Cara mengatasi masalah chausinisme dan primadidadisme adalah dengan    mengakui adanya perbedaan yang banyak adalah baik adanya.
Contoh penerapan esensi persatuan indonesia :
            Menghindari atau meminimalkan sifat chausinisme maupun primadidadisme yang sering menjadi momok / masalah multikultur dan mampu      serta mau mengakui    bahwa perbedaan itu baik adanya.
            Bangsa Indonesia yang terlahir dari keanekaragaman suku, agama, budaya, bahasa dan daerah asal yang tersebar luas dalam ribuan pulau perlu menyepakati suatu cara hidup bersama sebagai bangsa dan warga negara.
            Dari pengalaman hidup bangsa Indonesia diperoleh suatu keyakinan bahwa dalam menghadapi berbagai permasalahan, khususnya dalam menjaga existensi bangsa diperlukan persatuan dan kesatuan. Persatuan yang mengikat seluruh kekuatan dan potensi bangsa perlu selalu dibina dan dikembangkan demi kelestarian bangsa.
            Persatuan dan kesatuan bangsa ini berkembang dalam bentuk cara pandang bangsa dalam menghadapi segala bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG). Cara pandang itu disebut dengan Wawasan Nusantara yang rumusannya sesuai dengan UU No 20 Tahun 1982. Wawasan nusantara adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mendayagunakan konstelasi geografi, sejarah dan kondisi sosial budaya untuk mengejawantahkan segala dorongan dalam mencapai aspirasi bangsa dan tujuan nasional, yang  mencakup :
1. Kesatuan Politik
            Bahwa kedaulatan wilayah nasional dengan segala kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa serta merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
            Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa meyakini dan menganut berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME merupakan satu kesatuan bangsa yang utuh. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideology bangsa dan Negara yang melandasi membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
2. Kesatuan sosial budaya
            Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu peri kehidupan bangsa yang merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat perkembangan masyarakat yang sama, seimbang dan merata serta keselarasan hidup sesuai dengan kemajuan bangsa
            Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu sedangkan berbagai corak ragam budaya menggambarkan kekayaan khazanah budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya nasional secara keseluruhan yang dinikmasti hasilnya oleh seluruh bangsa
      3. Kesatuan ekonomi
            Bahwa kekayaan yang terdapat dan terkandung dalam wilayah nusantara beserta kawasan yurisdiksinya adalah modal dan milik bersama bangsa dan keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
            Bahwa tingkat perkembangan ekonomi harus sesuai dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh tiap-tiap daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
      4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan Negara
            Bahwa ancaman tehadap suatu pulau atau daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan Negara
            Bahwa tiap-tiap waga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam      rangka menunaikan tanggungjawab masing-masing dalam rangka pembelaan      Negara.
            Realisasi penghayatan dan pengisian wawasan nusantara menjamin kesatuan  wilayah nasional dan melindungi sumber-sumber kekayaan alam beserta pengelolaannya serta menjaga kedaulatan Negara republik             Indonesia. (DP/ diedit dari dokumentasi BP7)
BAB III
PEMBAHASAN
A. Hubungan Sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia.
            Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama.
            Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama sebagai bangsa.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Keanekaragaman yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Keanekaragaman yang kita inginkan adalah keanekaragaman yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga keanekaragaman yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam keanekaragaman mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral keanekaragaman mesti diberantas.

B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Budaya Indonesia.
            Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Secara langsung maupun tidak langsung arus globalisasi melibatkan aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat dari prosesnya, globalisasi adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan yang terus tumbuh dan berkembang. Sekarang terserah kepada bangsa dan negara dalam menghadapi globalisasi tersebut.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Globalisasi memberikan peluang terjadinya migrasi secara besar-besaran antara dengan blok budaya berbeda. Beragam budaya, etnis,ras, warna kulit, membawa perubahan masing-masing sehingga muncul pluralisme dan multicultularism. Hal- hal tersebut yang menyebabkan lunturnyya budaya khas tiap daerah di indonesia.
C. Bahasa Indonesia Sebagai alat Pemersatu Bangsa
Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Telah kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak ragam budaya yang berbeda-beda dari setiap suku daerah yang berbeda pula. Perbedaan itu sendiri justru memberikan kontribusi yang cukup besar pada citra bangsa Indonesia. Kebudayaan dari tiap-tiap suku daerah inilah yang menjadi penyokong dari terciptanya budaya nasional Indonesia.
Identitas budaya nasional kita saat ini memang belum jelas selain hanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa.
            Ancaman lain yang turut serta datang dan membahayakan kebudayaan bangsa adalah budaya asing yang terbawa dalam arus globalisasi. Kebudayaan dalam konteks Nasional saja masih bisa berbeda, apalagi kebudayaan yang datang dari luar konteks tersebut, jelas sangat berbeda. Seiring dengan berjalannya waktu, manusia akan mengikuti budaya yang sedang marak dan mulai melupakan budaya nenek moyang mereka, walaupun pada hakikatnya manusia tidak dapat bebas dari budayanya sendiri.
            Nasional Indonesia harusnya bersifat umum yang bisa diikuti oleh semua suku-suku bangsa Indonesia, dan bukan menggunakan budaya di mana pusat pemerintahan itu dijalankan. Pusat hanya menjadi fasilitator, bukan educator. Hal inilah yang dibutuhkan bangsa Indonesia dalam membentuk kebudayaan Nasionalnya.
B. Saran
            Nilai-nilai dan identitas kebudayaan daerah yang menjadi citra bangsa, yang juga merupakan sebagai alat untuk mempertahankan harga diri bangsa ini mulai luntur. Masyarakat mulai enggan mengenali budaya nenek moyang mereka. Padahal, sebagaimana yang telah tertulis di atas, bahwa kebudayaan daerah adalah dasar dari kebudayaan nasional.
            Oleh karena itu, demi terbentuknya kebudayaan Nasional yang benar-benar dapat menyatukan kembali seluruh komponen budaya bangsa, perlu kita mempelajari dan mengenal lebih dalam lagi tentang sejarah dan warisan-warisn budaya kita, dan juga demi mencari jati diri yang bhineka itu.


DAFTAR PUSTAKA

Chotib Drs, M.djzuli Drs.H., Suharno Tri Drs.H. Abubakar Suarsi Drs.H., dan Catio muchlis Drs.H., M.ed 2006 KEWARGANEGARAAN 3, Jakarta, Yudistira.
Kaelan,Drs.,Ms.,1995,Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan,yogyakarta, Paradgima Yogyakarta.
Bzkry Noor Ms,1997, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Yogyakarta,”Libery”Yogyakarta. 
http://www.demakkab.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar